Gagasan pembentukan KEK UMKM Batam kembali mengemuka sebagai upaya menyeimbangkan besarnya investasi dan ekspor di pulau industri itu dengan peran pelaku usaha lokal. Komite Eksekutif Presiden Prabowo Subianto, Billy Mambrasar, menekankan perlunya kawasan khusus yang menyiapkan UMKM menjadi eksportir, bukan sekadar penopang konsumsi dalam negeri. Isu ini relevan dipantau pembaca di Banda Aceh karena banyak daerah, termasuk Aceh, juga mencari formula agar usaha mikro dan kecil naik kelas tanpa bergantung semata pada investasi besar.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kementerian Koperasi dan UMKM, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta perwakilan pelaku usaha, Billy menyoroti ketimpangan struktur ekonomi setempat. Investasi asing dan aktivitas ekspor sudah tinggi, namun konsumsi rumah tangga baru berada di kisaran 20–30 persen dari produk domestik regional bruto. Ia menilai penguatan UMKM menjadi jalan memperbesar perputaran uang di tingkat masyarakat.
Mengapa Batam perlu kawasan khusus bagi UMKM
Menurut Billy, UMKM lahir dari dan dikelola masyarakat sehingga kebijakan kawasan harus memberi kemudahan berusaha sekaligus akses perdagangan lintas negara. Ia meminta Pemprov Kepri, BP Batam, serta kementerian terkait—termasuk Koperasi dan UMKM serta Perdagangan—mengakomodasi pelaku usaha dalam satu kawasan terpadu. Tujuannya jelas: menyiapkan mereka sebagai eksportir dengan fasilitas yang memadai, bukan hanya menempatkan mereka di pinggiran rantai pasok manufaktur besar.
Penguatan ini juga dikaitkan dengan penyerapan tenaga kerja formal maupun informal. Ketika kapasitas produksi, mutu, dan jaringan pasar membaik, kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga berpeluang ikut terangkat. Dengan demikian, ekonomi Batam tidak semata bertumpu pada pabrik dan investasi padat modal.
Data pelaku usaha dan daya serap tenaga kerja
Catatan Badan Pusat Statistik yang dikutip dalam pembahasan itu menyebut lebih dari 75 ribu UMKM di Kota Batam, plus sekitar 102 ribu usaha mikro. Sektor ini diperkirakan menyerap hingga 156 ribu tenaga kerja, dengan perputaran uang ditaksir mencapai Rp9,1 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan basis ekonomi kerakyatan yang sudah besar, namun masih membutuhkan jembatan ke pasar ekspor agar nilainya tidak stagnan di perdagangan lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, menyambut usulan kawasan khusus itu. Ia mengakui pemerintah daerah selama ini terus mencari formulasi paling tepat untuk memajukan UMKM di Kepri dan Batam, dan menilai gagasan KEK dapat menjadi jawaban yang lebih terstruktur.
Fasilitas yang harus disiapkan agar siap ekspor
Jika gagasan dilanjutkan ke tahap realisasi, pengaturan lanjutan mutlak diperlukan. Fasilitas perdagangan, akses pembiayaan, standardisasi produk, logistik, serta pendampingan teknis menjadi prasyarat agar barang dan jasa UMKM memenuhi ketentuan pasar tujuan. Tanpa itu, label kawasan khusus berisiko hanya menjadi nomenklatur tanpa peningkatan daya saing.
- Kemudahan perizinan dan prosedur ekspor yang terintegrasi
- Pembiayaan dan garansi yang ramah skala kecil
- Pendampingan mutu, kemasan, dan sertifikasi
- Rantai logistik yang menekan biaya kirim
Selain jalur perdagangan barang, kawasan tersebut juga dinilai berpotensi menopang pariwisata berbasis kuliner dan hospitality. Billy menekankan pengelolaan profesional dan berkelas dunia agar kawasan menjadi daya tarik kunjungan wisatawan asing, sekaligus membuka peluang usaha jasa bagi pelaku lokal.
Catatan untuk pemangku kepentingan di daerah lain
Bagi pembaca di Banda Aceh dan wilayah Aceh pada umumnya, diskursus Batam memberi pelajaran kebijakan: investasi besar belum otomatis menetes ke usaha rakyat jika tidak ada ruang khusus, pendampingan, dan akses pasar yang dirancang sejak awal. Model kawasan yang memadukan ekspor, pembiayaan, dan standar produk dapat menjadi rujukan dialog antara dinas koperasi, dunia usaha, dan otoritas pelabuhan atau kawasan industri di daerah.
Ke depan, keberhasilan ide KEK UMKM Batam akan diukur dari seberapa banyak pelaku usaha benar-benar menembus pasar luar negeri, bukan hanya dari luas lahan atau jumlah gedung. Koordinasi pusat–daerah, data BPS yang mutakhir, serta komitmen pendampingan berkelanjutan akan menentukan apakah kawasan itu benar-benar menggerakkan konsumsi rumah tangga dan lapangan kerja, atau berhenti di wacana. Publik di daerah lain pun berkepentingan menyimak implementasinya sebagai bahan perbandingan kebijakan ekonomi kerakyatan.
Sumber: Republika.
