LIVE
Indeks
Nasional

Guru Perlu Literasi Kuat agar Empat Kompetensi Resmi Tak Mandul di Kelas

Di tengah derasnya arus informasi dan kecerdasan buatan, bekal literasi guru kembali menjadi sorotan. Empat kompetensi resmi yang selama ini dipegang calon pendidik—pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional—dinilai belum otomatis menjawab kebutuhan peserta didik yang tumbuh bersama gawai dan mesin pencari. Pembaca di Banda Aceh dan wilayah Aceh lainnya turut merasakan tantangan serupa di ruang kelas yang makin digital.

Temuan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menjadi cermin yang sulit diabaikan. Skor literasi membaca siswa Indonesia tercatat 359, matematika 366, dan sains 383. Angka itu masih jauh di bawah kisaran rata-rata negara OECD sekitar 472–485. Peringkat nasional memang naik lima hingga enam posisi dibanding 2018, namun kenaikan itu lebih terkait penambahan jumlah negara peserta ketimbang lonjakan skor yang signifikan.

Regulasi empat kompetensi masih jadi fondasi

Secara hukum, kerangka kompetensi guru diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Beleid tersebut merinci kemampuan memahami peserta didik dan merancang pembelajaran, karakter teladan, keterampilan berkomunikasi lintas keberagaman, serta penguasaan materi ajar secara mendalam.

Kerangka itu lahir untuk menegaskan mengajar sebagai profesi. Namun dunia yang dihadapi guru kini jauh lebih dinamis dibanding saat aturan dirumuskan hampir dua dekade lalu. Materi pelajaran bisa diakses siswa dalam hitungan detik. Tantangan bergeser dari “siapa paling tahu” menjadi “siapa paling cakap membimbing siswa memilah dan menilai informasi”.

Siswa abad ke-21 menuntut keterampilan 4C

World Economic Forum memetakan keterampilan abad ke-21 yang kerap diringkas dalam kerangka 4C: berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Hafalan fakta saja tidak lagi memadai karena data bisa dicari lewat satu ketukan layar. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengevaluasi klaim, menyusun argumen, bekerja sama, dan menyampaikan gagasan secara efektif.

Skor sains PISA 383, misalnya, mengisyaratkan banyak siswa usia 15 tahun masih kesulitan menerapkan pengetahuan ilmiah untuk menjelaskan fenomena atau menilai klaim berbasis data. Kesenjangan ini tidak hanya soal kurikulum, melainkan juga literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewargaan yang dirumuskan dalam Gerakan Literasi Nasional.

Literasi guru sering terabaikan dalam pengembangan profesi

Program literasi di sekolah kerap berfokus pada siswa: pojok baca, jam membaca singkat, atau gerakan literasi sekolah. Sementara penguatan literasi bagi guru sendiri jarang menjadi agenda utama. Padahal logikanya sederhana: pendidik sulit menumbuhkan kemampuan yang belum ia kuasai.

Guru yang jarang berlatih membaca kritis akan kesulitan mengajarkan pembedaan sumber valid dan hoaks. Guru yang gagap literasi digital berisiko kehilangan otoritas pedagogis di hadapan siswa yang sejak dini akrab teknologi. Tanpa literasi, kompetensi pedagogik sulit beradaptasi dengan pembelajaran berbasis teknologi; kompetensi profesional sulit mendorong berpikir berbasis data; kompetensi sosial rentan di kelas yang semakin plural.

  • Literasi baca-tulis dan numerasi memperkuat evaluasi informasi di kelas.
  • Literasi sains dan digital menopang pembelajaran berbasis bukti dan teknologi.
  • Literasi finansial serta budaya-kewargaan menumbuhkan kecakapan hidup dan kohesi sosial.

Menyatukan regulasi, tuntutan zaman, dan bekal literasi

Kompetensi profesional yang diatur negara tetap menjadi fondasi. Tuntutan keterampilan abad ke-21 menjadi target capaian. Literasi berperan sebagai jembatan operasional agar dokumen kompetensi tidak berhenti di administrasi sertifikasi. Guru yang literat sekaligus kompeten dapat merancang pembelajaran yang mendorong siswa menguji sumber, memecahkan masalah kontekstual, dan berkomunikasi dengan argumen berdasar.

Lembaga pendidikan tenaga kependidikan didorong menanamkan literasi digital, sains, dan numerasi secara eksplisit dalam kurikulum calon guru. Dinas pendidikan dan satuan sekolah di berbagai daerah, termasuk Aceh, dapat menempatkan penguatan literasi pendidik sebagai bagian utuh pengembangan profesi, bukan program tempelan. Dengan begitu, empat kompetensi resmi tidak mandul ketika berhadapan dengan generasi yang hidup di ekosistem informasi terbuka.

Data PISA sebaiknya dibaca sebagai sinyal reformasi, bukan sekadar angka peringkat. Memperlakukan literasi sebagai bekal yang melekat pada profesi guru menjadi langkah logis agar ruang kelas lebih siap menghadapi kompleksitas zaman tanpa meninggalkan kerangka hukum yang sudah ada.

Sumber: Republika.

Tag: literasi guru, kompetensi pendidik, PISA 2022, pendidikan abad 21, PPG, Gerakan Literasi Nasional, guru Aceh, keterampilan 4C