LIVE
Indeks
Nasional

Irfan Kamil Pimpin Lagi Iwakum Usai Kongres III Sepakat Aklamasi

Keputusan Kongres III Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali menempatkan Irfan Kamil sebagai Ketua Umum Iwakum untuk masa bakti 2026–2028. Penetapan berlangsung Jumat malam, 28 Agustus 2026, setelah peserta sidang menyatakan kesepakatan tanpa voting terbuka. Bagi komunitas pers di daerah, termasuk Banda Aceh yang rutin meliput perkara hukum dan peradilan, arah organisasi wartawan hukum nasional ini pantas dicermati.

Forum kongres digelar di Jakarta dan dipimpin presidium sidang. Suasana persidangan dinilai kondusif sehingga nama yang sama dari periode sebelumnya dapat diajukan ulang dan diterima seluruh utusan.

Proses penetapan di sidang kongres

Hedi selaku pimpinan presidium membacakan hasil kesepakatan peserta. Ia menegaskan Irfan Kamil ditetapkan secara aklamasi setelah pertimbangan hasil persidangan dan persetujuan semua yang hadir. Keputusan itu dinyatakan berlaku sejak dibacakan di forum.

Presidium juga mengingatkan agar amanah dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta putusan kongres. Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan baru langsung mengikat kepengurusan dan anggota di seluruh wilayah.

Mandat menyusun struktur pengurus

Selain menetapkan ketua umum, sidang memberi mandat kepada tokoh terpilih untuk membentuk jajaran pengurus periode 2026–2028. Langkah itu menjadi pekerjaan rumah pertama agar roda organisasi segera bergerak setelah kongres ditutup.

Penyusunan struktur diharapkan memperhatikan kebutuhan wartawan yang sehari-hari mengawal isu hukum, mulai dari peliputan pengadilan, legislasi, hingga pengawasan publik atas lembaga penegak hukum. Soliditas internal disebut sebagai prasyarat agar program kerja tidak mandek.

Sikap dan komitmen ketua terpilih

Dalam sambutan, Irfan Kamil mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anggota yang kembali diberikan. Ia menekankan bahwa posisi ketua umum bukan sekadar jabatan simbolik, melainkan tanggung jawab menjaga kekompakan dan menaikkan standar profesional wartawan hukum.

Kamil menyinggung pentingnya Iwakum hadir secara nyata bagi anggota. Manfaat organisasi, menurutnya, harus terasa dalam penguatan kapasitas, perlindungan kerja jurnalistik di ranah hukum, serta jejaring antarregional agar wartawan di pusat dan daerah sama-sama terbantu.

Arti penting bagi pers hukum daerah

Iwakum bergerak di ranah yang sensitif: pemberitaan hukum menuntut ketelitian fakta, pemahaman prosedur, dan etika yang ketat. Kepemimpinan yang stabil diharapkan memperkuat pelatihan, advokasi, dan saluran komunikasi ketika anggota menghadapi tekanan liputan perkara.

Bagi redaksi dan freelace di Aceh, kejelasan arah organisasi nasional dapat menjadi rujukan kolaborasi, berbagi praktik peliputan pengadilan, serta penegasan batas-batas kerja jurnalistik yang sah. Meski kongres berlangsung di Jakarta, dampak kebijakannya berpotensi menyentuh praktik di lapangan hingga tingkat provinsi.

  • Penetapan ketua umum berlaku segera setelah dibacakan presidium.
  • Mandat utama: merampungkan susunan pengurus 2026–2028.
  • Fokus diucapkan ketua terpilih: soliditas, profesionalisme, dan manfaat anggota.

Dengan aklamasi yang bulat, Kongres III Iwakum menutup proses pemilihan tanpa gesekan terbuka. Publik pers kini menanti susunan lengkap pengurus serta program konkret yang dijanjikan akan memperkuat posisi wartawan hukum di tengah dinamika penegakan hukum nasional.

Sumber: Sindo News.

Tag: Iwakum, Irfan Kamil, wartawan hukum, kongres Iwakum, ketua umum, organisasi pers, aklamasi, jurnalistik hukum